Kamis, 17 Februari 2011

TEKNIK KONSELING PRAKTIS

TEKHNIK KONSELING PRAKTIS

(Oleh: Pdt. Cecep Soeparman, Mini Training GBI Filemon, tgl 24 Juni 2010)

”Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah” (2 Kor 5:20)

I. PENDAHULUAN

Dapat dipastikan bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang bebas dari berbagai pergumulan hidup atau masalah karena hal itu memang merupakan bagian dari dinamika kehidupan umat manusia. Manusia tidak bisa hidup sendiri karena ia adalah makhluk sosial dan manusia saling membutuhkan satu sama lain.

Ketika menghadapi masalah seseorang kadang kala memerlukan bantuan orang lain. Di dalam gereja, Tuhan Yesus memerintahkan kita untuk saling memperhatikan satu sama lain. “Dan marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik. Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat” (Ibr 10:24-25).

Salah satu pelayanan yang bisa dilakukan oleh seorang pelayan Tuhan, hamba Tuhan atau seorang pengikut Kristus adalah melakukan konseling kepada mereka yang membutuhkan. Pelayanan konseling adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan hamba Tuhan dan sudah seharusnya setiap pelayan Tuhan mengembangkan disiplin dan keterampilannya dalam pelayanan ini. Untuk itu melalui uraian singkat ini penulis mengharapkan kita dapat mengerti tentang pelayanan konseling di dalam gereja. Semoga makalah yang sebagian besar bahannya diambil dari buku Pastoral Konseling karangan Yakub B. Susabda ini bermanfaat bagi kita semua.

II. ISTILAH DAN DEFINISI

Wikipedia mendefinisikan istilah konseling sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons di tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered). Dibanding dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien (konseli) yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat sebagaimana halnya yang mengalami psikopatologi, skizofrenia, maupun kelainan kepribadian.

Dalam pengembalaan terkenal dengan istilah pastoral konseling. Istilah Pastoral berasal dari kata Pastor dalam bahasa Latin atau bahasa Yunani disebut Poimen, yang berarti gembala, bisa juga disebut pendeta yang mempunyai tugas menjadi gembala bagi warga gereja atau dombanya. Sedangkan kata bahasa Inggris yang menunjukkan untuk kata konseling adalah consul yang artinya wakil, konsul; counsult yang artinya minta nasehat, berunding dengan; console yang artinya menghibur dan consolide yang artinya menguatkan. Bisa diartikan kata konseling adalah kegiatan seorang yang menguatkan, menghibur yang dimintakan nasehat dan merunding dengan seseorang.

Dalam bukunya yang berjudul “Pastoral Konseling” Yakub B. Susabda mendefinisikan Pastoral konseling sebagai berikut.[1]

Pastoral Konseling adalah hubungan timbal balik (interpersonal relationship) antara hamba Tuhan (pendeta, penginjil, dsb) sebagai konselor dengan konselenya (klien, orang yang minta bimbingan), dalam mana konselor mencoba membimbing konselenya ke dalam suatu suasana percakapan konseling yang ideal (Conducive atmosthpere) yang memungkinkan konsele itu betul-betul dapat mengenal dan mengerti apa yang sedang terjadi pada dirinya sendiri, persoalannya, kondisi hidupnya, di mana ia berada, dsb; sehingga ia mampu melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan dan mencoba mencapai tujuan itu dengan takaran, kekuatan dan kemampuan seperti yang sudah diberikan Tuhan kepadanya.

Jadi, penulis dapat menyimpulkan arti Pastoral Konseling adalah gembala yang memberikan nasihat, penghiburan dan penguatan bagi warga gerejanya. Pelayanan pastoral mempunyai sifat pertemuan yaitu: antara pastor dan anggota jemaat yang membutuhkan bantuan dan pelayannya dan pertemuan antara mereka berdua dan Allah, yang sebenarnya yang memimpin dan memberi isi kepada pertemuan mereka. Pengistilahan ini dihubungkan dengan diri Yesus Kristus dan karyaNya sebagai Pastor Sejati yang Baik (Yoh. 10). Ungkapan ini mengacu kepada pelayanan Yesus Kristus yang tanpa pamrih, bersedia memberikan pertolongan terhadap para pengikutNya. Sebenarnya tugas pastoral bukan hanya monopoli para pastor/pendeta saja tetapi bagi setiap orang pengikutNya.

III. PETUNJUK PRAKTIS MELAKUKAN KONSELING

1. Menciptakan percakapan konseling yang ideal (conducive atmosphere).

Pelayanan konseling hanya boleh disebut berhasil kalau jalan sudah terbuka dan konsele punya kemauan, tekad dan keberanian untuk mencapai kepenuhan hidup Kristen. Yesus punya dua goal untuk setiap orang: Hidup kelimpahan di bumi (Yoh 10:10) dan hidup kekal di sorga (Luk 10:20, 23:43). Memang konseling tidak sama dengan Perkabaran Injil. Tetapi tujuan utama pelayanan pastoral konseling tidak mungkin dipisahkan dari tujuan utama PI, yaitu kehidupan yang berkelimpahan dalam Tuhan Yesus Kristus atau menjadi manusia sebagaimana yang dikehendaki Allah dalam Kristus. Untuk mencapai tujuan itu, ada lima unsur yang harus dikenali antara lain:[2]

  1. Kemauan, tekad dan keberanian konsele untuk mencapai tujuan kehidupan yang sebenarnya yaitu kehidupan yang berkelimpahan dalam Yesus Kristus.
  2. Bimbingan yang tepat dari konselor.
  3. Diagnosa dan analisa yang tepat pada pokok persoalannya.
  4. Keterbukaan dan kebebasan untuk mengekspresikan perasaan dan persoalannya.
  5. Conducive atmosphere (Suasana percakapan konseling yang ideal).

Kelima unsur tersebut harus berurutan karena masing-masing unsur tergantung daripada unsur yang mendahuluinya. Kemauan, tekad dan keberanian konsele untuk mencapai kepenuhan hidup tidak mungkin dimiliki konsele jikalau konselor tidak berhasil memberikan bimbingan yang tepat. Bimbingan yang tepat tidak mungkin diberikan jikalau diagnosa dan analisa terhadap persoalan konsele tidak tepat. Diagnosa dan analisa pada pokok persoalan tidak mungkin tepat jikalau tidak ada keterbukaan dan kebebasan pada pihak konsele untuk mengekspresikan persoalan dan perasaannya. Dan kebebasan seperti itu hanya terjadi jikalau konselor mampu menciptakan suasana konseling yang kondusif.

Unsur utama yang menolong terciptanya suasana percakapan konseling yang ideal adalah sikap penuh pengertian dari pihak konselor.

2. Sikap penuh pengertian dari pihak konselor

Suasana nyaman dan menyenangkan harus sengaja diciptakan oleh pihak konselor untuk maksud yang positif dalam pelayanan konselingnya. Suasana nyaman yang positif ini dapat diciptakan dengan ”UNDERSTANDING” (Pengertian). Apa yang dimaksudkan dengan understanding? Understanding adalah sikap positif dan terencana dari konselor yang diekspresikan melalui pemberian kesempatan seluas-luasnya pada konsele untuk mengekspresikan dirinya secara tepat. Untuk itu konselor harus dapat menahan diri, mengontrol diri dan menunggu saat yang tepat untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang harus diketahui oleh konsele. Sikap positif terencana akan memberikan kesan yang positif dalam diri konsele. Suasana yang menyenangkan, rasa bebas dari ketakutan dan rasa diterima sebagai seorang individu yang berharga, akan mendorong konsele untuk mengekspresikan konsep-konsep pemikiran dan dunianya yang selama ini tersembunyi.

Ada beberapa unsur yang merupakan bagian dari sikap penuh pengertian yang harus diperhatikan oleh konselor:

a. Empathy

Empathy adalah sikap positif konselor terhadap konsele, yang diekspresikan melalui kesediaannya untuk menempatkan diri pada tempat konsele, merasakan apa yang dirasakan konsele dan mengerti dengan pengertian konsele.

b. Acceptance

Acceptance adalah kesediaan konselor untuk menerima keberadaan konselenya sebagaimana ia ada. Suatu sikap tidak mengadili artinya tidak melihat konsele semata-mata berdasarkan kesalahan, kelemahan dan kegagalannya saja. Tetapi menempatkan hal-hal negatif tadi pada konteks yang tepat, yaitu kehidupannya secara utuh sebagai satu pribadi yang unik, yang persoalannya pantas digumuli, dan kata-katanya pantas dipertimbangkan.

c. Listening

Listening adalah unsur utama dari understanding (pengertian), dan sebagai syarat utama sebagai seorang konselor. Kemampuan mendengarkan adalah cara agar konsele mendapat kesempatan mengekspresikan apa yang ia harus ekspresikan. Seorang pakar konseling bernama Wayne Oates menganjurkan supaya dalam setiap sesion konseling, konselor memberikan dua pertiga atau bahkan tiga perempat waktunya hanya untuk mendengarkan saja.

3. Memberikan respons yang efektif

Seorang konselor memberi respons yang membangun dalam proses konseling. Bagaimana respons yang efektif agar tercipta atmosfir yang kondusif:

a. Kehangatan

Sama seperti sikap Tuhan Yesus terhadap perempuan berdosa di tepi sumur (Yohanes 4), sikap tidak menghakimi dari konselor harus dapat dirasakan sebagai kehangatan yang menciptakan perasaan aman dalam diri konselenya.

b. Dukungan

Sering kali dalam percakapan konseling, si konsele kehilangan kemampuan untuk menemukan kata-kata yang tepat untuk mengekspresikan apa yang ada dalam hatinya karena dikuasai oleh luapan emosinya. Untuk itu ia sangat membutuhkan dukungan dari konselor untuk menolong menjernihkan persoalan, menemukan kata-kata yang tepat, menenangkan perasaan (dengan memberi air minum, kotak tissue dsb), maupun menolong konsele agar ia sadar akan arti dari kata-kata yang ia ucapkan.

c. Kemurnian

Seorang konsele harus merasakan kemurnian atau ketulusan dari konselornya. Hal ini dapat dirasakan dari kontak mata, sikap rileks dari konselor dalam percakapan.

d. Menstimulir

Sikap dimana konselor secara aktif menolong konsele agar memiliki gairah untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses konseling. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan ide-ide baru yang akan melengkapi apa yang konsele mau katakan. Sebagai akibat dari stimulating ini konsele akan merasa ditolong menemukan apa yang memang ia mau katakan.

4. Menolong konsele melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan.

Konselor harus menolong konselenya untuk melihat aspek-aspek kehidupannya secara Kristen, secara lebih luas, yaitu dalam sangkut paut dan tanggung jawabnya pada Tuhan. Karena hanya melalui cara inilah konsele dapat mengerti apa artinya sebagai orang Kristen ia harus menghadapi realita kehidupannya dengan penuh tanggung jawab. Suatu kehidupan yang tujuannya bukan untuk dinikmati oleh diri sendiri, melainkan yang harus diolah dan dikembangkan untuk menjadi berkat bagi banyak orang.

Tujuan konseling sebenarnya satu dengan tujuan dari pelayanan gereja yaitu untuk meningkatkan orang percaya agar makin mengasihi Allah dan sesamanya.

Meskipun konsele adalah seorang kristen, tetap sebagai orang berdosa ia mempunyai kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri. Jika ia datang untuk mencari pelayanan konseling, ia mempunyai tujuan ingin dibebaskan dari persoalan hidupnya supaya dapat merasakan dan menikmati hidup yang lebih bahagia. Untuk itu konselor harus mengajar konsele untuk melihat tujuan hidupnya lebih daripada hanya kebahagiaannya sendiri. Konselor harus menolong dia melihat tujuan hidupnya yang lebih mulia, yaitu memperkenan hati Tuhan. ”Jadi bagaimana sekarang: adakah kucari kesukaan manusia atau kesukaan Allah? Adakah kucoba berkenan kepada manusia? Sekiranya aku masih mau mencoba berkenan kepada manusia, maka aku bukanlah hamba Kristus” (Gal 1:10).

Sebagai konselor, ia akan berhadapan dengan konsele yang tidak menyadari bahwa kebutuhan hidupnya selama ini (yang menjadi penyebab utama dari tingkah lakunya yang merugikan) tidak sesuai dengan kepercaannya sebagai orang Kristen. Sebab yang terutama ialah oleh karena mereka pada umumnya tidak mempunyai pengenalan yang cukup tentang Alkitab. Oleh sebab itu tugas utama konselor adalah menolong konsele masuk dalam atmosfir yang kondusif, supaya saatnya tiba bagi dia untuk mengkonfrontir kebutuhan yang tidak sehat dari konsele itu dengan kebenaran firman Tuhan, supaya ia dapat melihat tujuan hidupnya dan mengambil tindakan-tindakan kongkret untuk mencapai tujuan itu sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran Alkitab.

Contoh kasus: Seorang pemudi bernama A, berpacaran secara bebas dengan pemuda bernama B. Pemuda B ternyata tidak sungguh-sungguh. Ia mencintai pemudi lain bernama X, mereka menikah dan mempunyai beberapa anak. Pemudi A merasa masih mencintai pemuda B meskipun si B sudah menikah. Ia menolak untuk bergaul dengan pemuda-pemuda lain. Orang tuanya bingung dan akhirnya membawa si A kepada seorang pelayan Tuhan untuk konseling.

Sebagai konselor, ia harus pertama-tama menyadarkan pemudi A bahwa kebutuhannya (yang mungkin tidak terucapkan) untuk tetap mengikatkan diri secara batiniah dengan pemuda B adalah kebutuhan yang salah dan bertentangan dengan kebenaran Firman Tuhan. Kesulitan yang sering dialami oleh konselor adalah justru ia sendiri kurang mengenal kebenaran firman Tuhan dan ragu-ragu apakah Alkitab memberikan standar-standar kebenaran juga dalam kasus-kasus seperti ini. Jadi, untuk menjadi konselor yang efektif, ia harus mengerti kebenaran Firman Tuhan.

Konselor juga harus menolong dan menyadarkan setiap konsele supaya melihat tujuan hidupnya secara realistis, sesuai dengan talenta, kondisi, kesempatan dan bakat yang diberikan Allah. Contoh kasus: Bapak A, lulusan SD, di tengah kesulitan ekonominya yang sangat mendesak tetap menolak pekerjaan sebagai pegawai toko yang ditawarkan kepadanya dan mengharapkan hamba Tuhan menolong dia mendapat pekerjaan sebagai pegawai kantor.

--o0o--


[1] Yakub B. Susabda, “Pastoral Konseling”, Malang: Gandum Mas, 2003, hlm. 4.

[2] Ibid, hlm. 24.

0 komentar: